Amrizal SSos Asisten I Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Setdakab Aceh Barat Daya

Pemilihan 152 keucik definitif secara serentak di kabupaten Aceh Barat Daya akan digelar pada maret 2022 mendatang.

Bahkan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH membolehkan bagi Pegawai Negri Sipil ( PNS ) yang ingin mendaftarkan dan mencalonkan diri sebagai Keucik

Amrizal SSos Asisten I Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Setdakab Aceh Barat Daya Mengatakan, bagi PNS yang ingin mencalonkan diri sebagai keucik dibolehkan, dengan syarat harus mendapatkan izin dari atasan.

" iya PNS boleh mendaftar dan mencalonkan diri sebagai keucik. asal mendapat izin dari atasan " kata Amrizal SSos Asisten I Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Setdakab Aceh Barat Daya

Namun ada beberapa kategori pns yang dilarang untuk mencalonkan diri sebagai keucik

" PNS yang dilarang itu , Guru dan tenaga Kesehatan, selain itu boleh asal ada izin dari atasan" sebutnya

Karena lanjutnya, Guru dan tenaga kesehatan itu sangat diperlukan, sehingga tidak boleh mendaftar sebagai keucik.


Seperti dikatakan sebelumnya, pemkab sedang Menpersiapkan segala keperluan untuk pelaksanaan pemilihan kecik definitif tersebut.

" iya surat sudah kita kirimkan pada para camat sembilam kecamatan, agar menyampaikan kepada tuha peut gampong, untuk menggelar dan mempersiapkan pemilihan keucik secara serentak," ujar Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Setdakab Aceh Barat Daya Amrizal SSos Asisten .