SIGUPAI NET.- Polisi di Aceh didugamemeras pemilik toko emas yang diduga melakukan penjualan emas yang tak sesuai kadar. Polda Aceh mengatakan bakal menyusut kasus ini.

Dugaan pemerasan itu disampaikan kuasa  hukum salah satu pemilik toko emas bernama Sunardi

Rasman arif nasution. Dia mengatakan kliennya diminta uang Rp200 juta ketika kasus dugaan penjualan emas tak sesuai kadar masih dalam tahap penyelidikan

Dia menyebut polisi tersebut juga meminta uang kepada tiga pemilik toko emas lain yang diduga menjual emas tidak sesuai kadar ialah Sunardi alias apun